Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2008

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2008

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Agreement On Trade In Services Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People’s Republic Of China (persetujuan Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2008

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor18 Tahun 2008
Tahun2008
TentangPerpres Tentang Pengesahan Agreement On Trade In Services Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People’s Republic Of China (persetujuan Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
Tanggal Ditetapkan26 Februari 2008
Tanggal Diundangkan26 Februari 2008
Berlaku Tanggal26 Februari 2008
SumberLLSETKAB : 4 HLM

Download Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.06 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.