Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Agreement On Trade In Services Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People’s Republic Of China (persetujuan Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2008
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 18 Tahun 2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | Perpres Tentang Pengesahan Agreement On Trade In Services Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People’s Republic Of China (persetujuan Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) |
Tanggal Ditetapkan | 26 Februari 2008 |
Tanggal Diundangkan | 26 Februari 2008 |
Berlaku Tanggal | 26 Februari 2008 |
Sumber | LLSETKAB : 4 HLM |
Download Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.