Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa setiap perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan atas hak asasinya, bebas dari penyiksaan, ancaman, tekanan, serta mendapat kemudahan, perlakuan, kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai keadilan dan kesejahteraan hidup;
  2. bahwa terjadinya konflik sosial, perempuan dan anak cenderung lebih rentan terhadap bentuk-bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, serta belum optimal dalam memperoleh perlindungan dan pemberdayaan;
  3. bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial mengamanatkan pemerintah, pemerintah daerah untuk melakukan penyelamatan, perlindungan, rehabilitasi dan pemenuhan dasar dan spesifik terhadap perempuan dan anak dalam penanganan konflik sosial;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
18 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perpres Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
11 Maret 2014

Berlaku Tanggal
11 Maret 2014

Sumber
LN.2014/NO.44, LL SETKAB : 18 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.