Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makassar
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perpres Tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makassar
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2016
Berlaku Tanggal
19 Februari 2016
Sumber
LN.2016/NO.35, LL SETNEG ; 14 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Download Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.