Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan
PERPRES Nomor 188 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kepada pegawai di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan telah diberikan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1974 tentang Tunjangan Khusus Pembinaan Pemeriksaan Keuangan Negara Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota serta Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan dan untuk meningkatkan kinerja Pegawai di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan, perlu mengatur kembali Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara dalam bentuk Tunjangan Kinerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
188 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
24 Desember 2014
Berlaku Tanggal
24 Desember 2014
Sumber
LN.2014/NO.392, LL SETKAB : 8 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.