Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kroasia tentang Penghindaran Pajak Berganda yang Berkenaan dengan Pajak atas Penghasilan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Croatia For The Avoidance Of Double Taxation With Respect To Taxes On Income)
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kroasia tentang Penghindaran Pajak Berganda yang Berkenaan dengan Pajak atas Penghasilan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Croatia For The Avoidance Of Double Taxation With Respect To Taxes On Income)
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2012
Berlaku Tanggal
24 Februari 2012
Sumber
LN.2012/NO.50, LL SETKAB : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 19 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.