Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2022

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2022

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
19 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (321.97 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.