PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 Tentang Larangan Keanggotaan Partai Politik Bagi Pejabat Negeri Warga Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2 Tahun 1959
Tahun
1959
Tentang
Perpres Tentang Larangan Keanggotaan Partai Politik Bagi Pejabat Negeri Warga Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 1959
Diundangkan Tanggal
27 Juli 1959
Berlaku Tanggal
01 Agustus 1959
Sumber
LN.1959/82, TLN NO.1825, LL PERATURAN.GO.ID : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1959 tentang Pengubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1959 (Lembaran-Negara Nomor 82 Tahun 1959)

Download Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 melalui link di bawah ini:

Download PDF (70.18 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More