Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1966 Tentang Otoritas Jalan Raya Jagorawi

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1966

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 2 Tahun 1966
Tahun 1966
Tentang Perpres Tentang Otoritas Jalan Raya Jagorawi
Tanggal Ditetapkan 27 Januari 1966
Tanggal Diundangkan 27 Januari 1966
Berlaku Tanggal 27 Januari 1966
Sumber LN. 1966/Nomor 6, LLSETKAB : 8 HLM

Download Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1966 melalui link di bawah ini:

Download PDF (30.56 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More