Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1966
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 2 Tahun 1966 |
Tahun | 1966 |
Tentang | Perpres Tentang Otoritas Jalan Raya Jagorawi |
Tanggal Ditetapkan | 27 Januari 1966 |
Tanggal Diundangkan | 27 Januari 1966 |
Berlaku Tanggal | 27 Januari 1966 |
Sumber | LN. 1966/Nomor 6, LLSETKAB : 8 HLM |
Download Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1966 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More