Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Serta Anggota Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Perpres Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Serta Anggota Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.