Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedelapan Perpres 10-2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara RI
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Perpres Tentang Perubahan Kedelapan Perpres 10-2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara RI
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
10 Maret 2008
Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2006 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.