Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Zimbabwe For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And Capital Gains (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Zimbabwe untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berhubungan dengan Pajak atas Penghasilan dan atas Keuntungan Pemindahtanganan Harta)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
23 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Zimbabwe For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And Capital Gains (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Zimbabwe untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berhubungan dengan Pajak atas Penghasilan dan atas Keuntungan Pemindahtanganan Harta)
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
02 Maret 2012
Berlaku Tanggal
02 Maret 2012
Sumber
LN.2012/NO.64, LL SETKAB : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2020 tentang Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (The Association of Southeast Asian Nation)
Download Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 23 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.