Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan dana Perkebunan Kelapa Sawit
PERPRES Nomor 24 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan pengembangan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 6I Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
24 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perpres Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan dana Perkebunan Kelapa Sawit
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2016
Berlaku Tanggal
18 Maret 2016
Sumber
LN.2016/NO.51, LL SETNEG : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Download Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.