Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Antara Pemerintahan Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenan Dengan Pajak Atas Penghasilan dan Protokolnya Yang Ditandatangani di Jakarta Pada Tanggal 29 Januari 2002
Perpres Tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Antara Pemerintahan Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenan Dengan Pajak Atas Penghasilan dan Protokolnya Yang Ditandatangani di Jakarta Pada Tanggal 29 Januari 2002
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
09 Maret 2017
Berlaku Tanggal
09 Maret 2017
Sumber
LN. 2017/ No. 42 , LL SETNEG : 4HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara