Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pencetakan sawah sebagai satu kesatuan pengelolaan sistem irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, diperlukan penyesuaian fungsi di Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai dasar hukum pelaksanaan pencetakan sawah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
24 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 37
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.