Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan Fungsional Perekayasa dan Teknisi Pene1itian dan Perekayasaan, perlu diberikan tunjangan jabatan fungsional sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, dipandang perlu mengatur Tunjangan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan dengan Peraturan Presiden

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor25 Tahun 2006
Tahun2006
TentangPerpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan26 Mei 2006
Berlaku Tanggal
Sumber JDIH PERATURAN.GO.ID

Download Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Download PDF (29.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.