Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelenggarakan program jaminan sosial telah dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
- bahwa untuk melindungi kepentingan para pemangku kepentingan dan meningkatkan nilai etika yang berlaku umum dalam penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional diperlukan penerapan tata kelola yang baik oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
- bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam tata kelola penyelenggaraan program jaminan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, perlu pengaturan mengenai tata kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
25 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perpres Tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2020
Berlaku Tanggal
31 Januari 2020
Sumber
LN.2020/NO.38, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2013 tentang Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya Serta Insentif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Download Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.