Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi.
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2024
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 40
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.