Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional
PERPRES Nomor 27 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial, baik pusat maupun daerah;
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan para pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perpres Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional
Ditetapkan Tanggal
17 April 2014
Diundangkan Tanggal
21 April 2014
Berlaku Tanggal
21 April 2014
Sumber
LN.2014/NO.78, LL SETKAB : 13 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional
Download Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.