Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional

PERPRES Nomor 27 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial, baik pusat maupun daerah;
  2. bahwa Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan para pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
27 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perpres Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional

Ditetapkan Tanggal
17 April 2014

Diundangkan Tanggal
21 April 2014

Berlaku Tanggal
21 April 2014

Sumber
LN.2014/NO.78, LL SETKAB : 13 HLM.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional

Download Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.