Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional
PERPRES Nomor 27 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial, baik pusat maupun daerah;
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan para pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional
Ditetapkan Tanggal
17 April 2014
Diundangkan Tanggal
21 April 2014
Berlaku Tanggal
21 April 2014
Sumber
LN.2014/NO.78, LL SETKAB : 13 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional
Download Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.