Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Protocol To Incorporate Technical Barriers To Trade And Sanitary And Phytosanitary Measures Into The Agreement On Trade In Goods Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People’S Republic Of China (Protokol Untuk Menambahkan Aturan Hambatan Teknis Perdagangan dan Kebijakan Sanitary dan Phytosanitary dalam Persetujuan Perdagangan Barang dari Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Protocol To Incorporate Technical Barriers To Trade And Sanitary And Phytosanitary Measures Into The Agreement On Trade In Goods Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People’S Republic Of China (Protokol Untuk Menambahkan Aturan Hambatan Teknis Perdagangan dan Kebijakan Sanitary dan Phytosanitary dalam Persetujuan Perdagangan Barang dari Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
Ditetapkan Tanggal
21 April 2014
Diundangkan Tanggal
21 April 2014
Berlaku Tanggal
21 April 2014
Sumber
LN.2014/NO.79, LL SETKAB : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 28 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.