Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara
PERPRES Nomor 28 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan, pelindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional perlu dilakukan penataan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara;
- bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keamanan siber dan sandi diperlukan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara yang lebih efektif dan efisien;
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan presiden Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara dipandang sudah tidak sesuai dengan dinamika dan kebutuhan organisasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Siber dan Sandi Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
28 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perpres Tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Ditetapkan Tanggal
13 April 2021
Diundangkan Tanggal
14 April 2021
Berlaku Tanggal
14 April 2021
Sumber
LN.2021/No.101, jdih.setkab.go.id : 19 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
- Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Download Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.