Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1962 Tentang Pembubaran Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1962

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 3 Tahun 1962
Tahun 1962
Tentang Perpres Tentang Pembubaran Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara
Tanggal Ditetapkan 05 Mei 1962
Tanggal Diundangkan 05 Mei 1962
Berlaku Tanggal 05 Mei 1962
Sumber LN. 1962/Nomor 17, LLSETKAB : 2 HLM

Download Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1962 melalui link di bawah ini:

Download PDF (24.28 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More