Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1962
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 3 Tahun 1962 |
Tahun | 1962 |
Tentang | Perpres Tentang Pembubaran Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara |
Tanggal Ditetapkan | 05 Mei 1962 |
Tanggal Diundangkan | 05 Mei 1962 |
Berlaku Tanggal | 05 Mei 1962 |
Sumber | LN. 1962/Nomor 17, LLSETKAB : 2 HLM |
Download Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1962 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More