Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Keppres 14-1981 Tentang Penggunaan Sebagian dari Pendapatan Tol pada Pintu Gerbang Menuju/dari Taman Miniatur Indonesia Indah dan Arena Pramuka Cibubur
Perpres Tentang Pencabutan Keppres 14-1981 Tentang Penggunaan Sebagian dari Pendapatan Tol pada Pintu Gerbang Menuju/dari Taman Miniatur Indonesia Indah dan Arena Pramuka Cibubur
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 Januari 2008
Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1981 tentang Penggunaan Sebagian Dari Pendapatan Tol Pada Pintu Gerbang Tol Menuju/Dari Taman Miniatur Indonesia Indah Dan Arena Pramuka Cibubur
Download Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara