Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Pengesahan International Convention Maritime Search And Rescue, 1979 With Annex And 1998 Amendments To The International Convention On Maritime Search And Rescue, 1979 (Resolution Maritime Safety Committee 70 (69)) (Konvensi International tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979 Beserta Lampiran dan Perubahan Tahun 1998 terhadap Konvensi Internasional tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979) (Resolusi Komite Keselamatan Maritim 70 (69))
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan International Convention Maritime Search And Rescue, 1979 With Annex And 1998 Amendments To The International Convention On Maritime Search And Rescue, 1979 (Resolution Maritime Safety Committee 70 (69)) (Konvensi International tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979 Beserta Lampiran dan Perubahan Tahun 1998 terhadap Konvensi Internasional tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979) (Resolusi Komite Keselamatan Maritim 70 (69))
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2012
Berlaku Tanggal
20 Maret 2012
Sumber
LN.2012/NO.79, LL SETKAB : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 30 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.