Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Fungsional Pemeriksa Paten
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek, perlu disesuaikan dengan pengembangan dan pertumbuhan serta ruang lingkup tugas, fungsi, dan kinerjaJabatan Fungsional Pemeriksa Paten
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, perlu menetapkan peraturan presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional pemeriksa Paten
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Fungsional Pemeriksa Paten
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2017
Berlaku Tanggal
20 Maret 2017
Sumber
LN. 2017/ No. 56 , LL SETNEG : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.