Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memperluas rumpun Ilmu Agama Hindu dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Paiangka Raya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
31 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perpres Tentang Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya
Ditetapkan Tanggal
05 April 2018
Diundangkan Tanggal
07 April 2018
Berlaku Tanggal
07 April 2018
Sumber
LN.2018/NO.54, LL SETKAB : 4 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.