Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Convention Concerning The Promotional Framework For Occupational Safety And Health/Convention 187, 2006 (Konvensi Mengenai Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja/Konvensi 187, 2006)

Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Pemerintah Republik Indonesia sebagai anggota Organisasi Ketenagakerjaan Internasional memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja sejalan dengan ketentuan yang telah digariskan oleh Organisasi Ketenagakerjaan Internasional dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kebutuhan hukum nasional.
  2. bahwa Convention Concerning the Promotional Framework for Occupational Safety and Health/Convention 187, 2006 (Konvensi mengenai Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja/Konvensi 187, 2006) menitikberatkan pada upaya negara anggota Organisasi Ketenagakerjaan Internasional untuk mempromosikan kerangka kerja keselamatan dan kesehatan kerja melalui kebijakan, sistem, dan program nasional dalam mencapai terwujudnya budaya keselamatan dan kesehatan kerja nasional.
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Konvensi tersebut perlu disahkan dengan Peraturan Presiden.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Convention Concerning the Promotional Framework for Occupational Safety and Health/Convention 187, 2006 (Konvensi mengenai Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja/Konvensi 187, 2006).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
34 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Convention Concerning The Promotional Framework For Occupational Safety And Health/Convention 187, 2006 (Konvensi Mengenai Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja/Konvensi 187, 2006)
Ditetapkan Tanggal
23 April 2014
Diundangkan Tanggal
24 April 2014
Berlaku Tanggal
24 April 2014
Sumber
LN.2014/NO.89, LL KEMENKUMHAM: 3 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More