Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
35 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2012
Berlaku Tanggal
20 Maret 2012
Sumber
LN.2012/NO.84, LL SETKAB : 11 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window
Download Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.