Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Akademi Meteorologi dan Geofisika Menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

PERPRES Nomor 35 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia yang terdidik dan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, perlu melakukan perubahan bentuk Akademi Meteorologi dan Geofisika menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Akademi Meteorologi dan Geofisika menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
35 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perpres Tentang Perubahan Akademi Meteorologi dan Geofisika Menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Ditetapkan Tanggal
23 April 2014

Diundangkan Tanggal
24 April 2014

Berlaku Tanggal
24 April 2014

Sumber
LN.2014/NO.90, LL SETKAB : 6 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.