Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
35 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 49
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.