Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Agreement Recognizing the International Legal Personality of the Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (Persetujuan Pengakuan Personalitas Hukum Internasional atas Kemitraan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Laut Asia Timur)

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan komitmen dalam mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya ekosistem pesisir dan laut, Pemerintah Republik Indonesia perlu menjalin kerja sama kemitraan dengan negara lain dan/atau organisasi internasional di bidang lingkungan hidup;
  2. bahwa sebagai komitmen dalam mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Republik Indonesia ikut serta menjadi negara pihak dalam Agreement Recognizing the International Legal Personality of the Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (Persetujuan Pengakuan Personalitas Hukum Internasional atas Kemitraan dalam pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Laut Asia Timur), yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 26 November 2009 di Manila, Filipina;
  3. bahwa Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disahkan melalui Peraturan Presiden sebagai dasar hukum pemberlakuannya bagi Negara Indonesia;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Agreement Recognizing the International Legal Personality of the Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (Persetujuan Pengakuan Personalitas Hukum Internasional atas Kemitraan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Laut Asia Timur);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
36 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Agreement Recognizing the International Legal Personality of the Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (Persetujuan Pengakuan Personalitas Hukum Internasional atas Kemitraan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Laut Asia Timur)

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 115

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://infoasn.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.