Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2005

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2005

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2005

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor37 Tahun 2005
Tahun2005
TentangPerpres Tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan05 Desember 2005
Berlaku Tanggal
Sumber JDIH PERATURAN.GO.ID

Download Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Download PDF (43.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.