Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Penghasilan bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
39 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perpres Tentang Penghasilan bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
21 Juni 2011

Sumber
LL : 5 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2017 tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2006 tentang Penghasilan Bagi Ketua Dan Anggota Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia

Download Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.