Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
39 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perpres Tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga

Ditetapkan Tanggal
12 April 2012

Diundangkan Tanggal
12 April 2012

Berlaku Tanggal
12 April 2012

Sumber
LN.2012/NO.96, LL SETKAB : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Download Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.