Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
39 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perpres Tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga
Ditetapkan Tanggal
12 April 2012
Diundangkan Tanggal
12 April 2012
Berlaku Tanggal
12 April 2012
Sumber
LN.2012/NO.96, LL SETKAB : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Download Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.