Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
PERPRES Nomor 43 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan telah ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perpres Tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Ditetapkan Tanggal
22 April 2015
Diundangkan Tanggal
22 April 2015
Berlaku Tanggal
22 April 2015
Sumber
LN.2015/NO.83, LL SETKAB : 25 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Mengubah sebagian :
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Download Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.