Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengembalikan dan/atau meningkatkan fungsi pasar sebagai salah satu penunjang kegiatan perekonomian, perlu dilakukan pembangunan, rehabilitasi atau renovasi pasar rakyat;
- bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dibutuhkan prasarana yang sesuai dengan standar guna menunjang proses belajar dan mengajar, perlu dilakukan pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi prasarana perguruan tinggi, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan satuan pendidikan dasar dan menengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perpres Tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Ditetapkan Tanggal
8 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 124
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.