Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 413 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
45 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perpres Tentang Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2019
Berlaku Tanggal
08 Juli 2019
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 126
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1999 tentang Organisasi Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Download Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.