Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pustakawan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
47 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pustakawan
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Juni 2007
Sumber
LN 2007, LL SETNEG : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pustakawan
Mengubah sebagian :
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis dan Pustakawan
Download Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.