Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pustakawan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
47 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pustakawan

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
28 Juni 2007

Sumber
LN 2007, LL SETNEG : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pustakawan

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis dan Pustakawan

Download Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.