Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
49 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Juni 2007
Sumber
LN 2007, LL SETNEG : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
Download Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.