Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1961 Tentang Segi-segi Protokoler dalam Tindakan-kepolisian Terhadap Anggota Pimpinan M.p.r.s.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1961

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 5 Tahun 1961
Tahun 1961
Tentang Perpres Tentang Segi-segi Protokoler dalam Tindakan-kepolisian Terhadap Anggota Pimpinan M.p.r.s.
Tanggal Ditetapkan 11 April 1961
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal 11 April 1961
Sumber LN.1961/NO.109, bphn.go.id : 5 HLM

Download Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.43 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More