PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I
Perpres Tentang Pembentukan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2004
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
20 Desember 2004
Sumber
LL SETNEG : 6 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 162 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Eselon I
Keputusan Presiden Nomor 162 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Eselon I
Download Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2004 melalui link di bawah ini: