Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelenggarakan perencanaan zonasi kawasan laut berupa rencana zonasi kawasan antarwilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Perpres Tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini
Ditetapkan Tanggal
5 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.