Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
PERPRES Nomor 50 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2011
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2011
Sumber
LL SETKAB : 43 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan
Download Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.