Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Haji Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
50 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perpres Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Haji Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
03 Juni 2014
Berlaku Tanggal
03 Juni 2014
Sumber
LN.2014/NO.120, LL SETKAB : 9 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Download Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.