Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Protocol To Implement The Third Package Of Commitments On Financial Services Under The Asean Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Ketiga Komitmen Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
Perpres Tentang Pengesahan Protocol To Implement The Third Package Of Commitments On Financial Services Under The Asean Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Ketiga Komitmen Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
31 Juli 2008
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2008/NO.113, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara