Perpres Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1431H/2010 M
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
29 Juli 2010
Sumber
LL SETKAB : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2011 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1432H/2011M
Mencabut :
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2009 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1430 H /2009 M
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2009 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1430 H/2009 M
Download Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara