Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger;
- bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
53 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 141
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.