Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger;
- bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2019
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 141
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.