Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 Tentang penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
54 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Perpres Tentang penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2008

Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur
  2. Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri
  3. Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Kapuknaga, Tangerang

Mengubah sebagian :

  1. Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Download Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.