Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Indonesia memiliki keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman sosial dan budaya, yang menghasilkan jamu sebagai warisan leluhur turun-temurun dalam kehidupan bermasyarakat.
- bahwa peningkatan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan produk yang berasal dari alam guna meningkatkan kualitas hidup, telah mendorong pengembangan jamu dan pemanfaatan jamu dengan tetap menjaga konservasi sumber daya alam secara berkelanjutan dan lestari baik di bidang kesehatan dan nonkesehatan.
- bahwa pengembangan jamu dan pemanfaatan jamu perlu dilaksanakan secara terkoordinasi, bersinergi, dan sinkron dalam kebijakan, program, dan kegiatan kementerian/lembaga, pemerintah daerah. provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota yang sistematis, terarah, terukur, berkelanjutan, dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan melibatkan pemangku kepentingan yang sistematis.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
54 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Perpres Tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu
Ditetapkan Tanggal
14 September 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 113
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.